Manado– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Haris Sukamto, mengatakan Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulut berkembang sangat pesat saat ini. Tidak hanya pelaku usaha tradisional namun juga bisnis berbasis teknologi semakin menjamur.
Potensi tersebut mengharuskan pelaku UMKM menyiapkan berbagai aspek penting agar usahanya semakin berkembang, salah satunya memberi pelindungan hukum pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Peduli akan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Haris Sukamto, ajak mendaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dibantu oleh Kanwil Kemenkumham Sulut.
Lanjut Sukamto hal ini sebagai wujud nyata pemerintah dalam membantu melindungi hak kekayaan intelektual pelaku UMKM.
Sukamto berharap, para pelaku UMKM di seluruh Privinsi Sulawesi Utara dapat mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.
“Saya berharap usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendaftarkan mereknya di Kantor Ditjen Kekayaan Intelektual kita,” sambungnya.
Menurutnya, pelaku usaha harus memahami pelindungan terhadap HKI sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui pelaku usaha lain.
“Jangan sampai nanti sesudah merek ini terkenal, ada orang memanfaatkan merek tersebut, baru kita merasa dirugikan,” katanya.
Sukamto juga mengajak kepada Pemerintah Daerah untuk mencatatkan kekayaan intelektual komunal daerahnya masing-masing yang memiliki keunikan dan sarat akan nilai luhur.
“Saya sampaikan kepada kawan-kawan lainnya untuk mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal lainnya, tari-tarian dan lain sebagainya,” ujarnya.
Penegasan ini disampaikan Sukamto, dalam kegiatan Seminar Keliling Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi kalangan Umiversitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah.
Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara Senin (18/04/2022) di salahsatu hotel ternama di Kota Manado.
Sukamto menambahkan, Sulut bangga kegiatan seminar keliling ini pertama kali di laksanakan di Indonesia pasca pandemi dan Sulut tuan rumah.
Dikatakan juga, kegiatan ini adalah upaya untuk mempercepat proses peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan tentu hasilnya adalah kesejahteraan masyarakat ini harus segera kita laksanakan apalagi terkait dengan kekayaan intelektual.
“Yang ada di kita masih banyak kekayaan intelektual belum tergali dan belum terdaftar, sehingga sosialisasi sangat penting dilakukan, termasuk sosialisasi melalu pers,” tegas Sukamto.(wal)
