Kotamobagu–Sejumlah warga di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara kembali melakukan penanaman pohon pisang di ruas jalan A.P Mokoginta, Kamis 27 Januari 2022. Penanaman pohon di ruas jalan ini juga terjadi dua tahun lalu.
Aksi tersebut dilakukan warga akibat kekesalan mereka terhadap kerusakan jalan yang cukup parah, namun tidak pernah di perbaiki sejak beberapa tahun belakangan ini.
“Kalau yang meninggal satu orang dan yang luka-luka akibat kecelakaan di jalan ini sudah banyak,” kata salah satu warga upai yang tak mau namanya di publis.
“Tahun 2016 akhir kewenangan jalan A.P Mokoginta ini sudah beralih ke Pemerintah Provinsi dan SK Pemkot sudah tidak ada. Tapi tahun 2017 kalau tidak salah atau 2018 awal, sudah tidak lagi menjadi kewenangan provinsi, tidak masuk lagi SK Gubernur, jadi statusnya quo,” katanya.
“Jadi kami hanya bisa sampai pada tambal sulam. Kami juga sebenarnya tidak bisa menangani itu, karena bukan kewenangan kami. Hanya karena wilayahnya masuk wilayah Kota Kotamobagu dan yang menggunakan jalan itu adalah warga Kotamobagu jadi kami tangani,” terang Claudi.
Lanjutnya, tahun ini juga Dinas PUPR berencana melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut.
“Tahun ini direncanakan perbaikan di jalan itu, minimal di cor yang rusak. Tapi masih menunggu anggaran, karena masih awal tahun dan anggaran juga masih sedang berproses,” ujarnya.
Claudi mengatakan, saat ini juga Pemkot Kotamobagu tengah berupaya untuk mengambil alih kembali status jalan A.P Mokoginta.
“Draf SK pengalihan status itu sudah ada. Tapi sesuai konsultasi dengan Kementrian, nanti di tahun 2022 ini baru bisa merubah SK dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” katanya.
Claudi menambahkan, dua ruas jalan yang di perjuangkan oleh Pemkot untuk pengalihan starus.
“Dari tahun lalu sudah kami lakukan dan itu ada dua ruas jalan, AP Mokoginta dan ruas jalan AKD yang ke arah Kopandakan. InsyaAllah tahun ini sudah bisa diambil alih lagi oleh Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya. (Erwin Makalunsenge)
