SUARASULUT.COM,MANADO– Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Katim Aipda Jemmi Mokodompit, mengamankan seorang lelaki berinisial MM (20), tersangka penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Lelaki MM diamankan oleh Tim sekitar pukul 03.00 Wita. Lelaki pengangguran ini merupakan warga Kelurahan Minanga Malalayang,” terangnya.
Tersangka lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melakukan penganiayaan terhadap korban seorang mahasiswa bernama Exel Monangin (23), warga Malalayang 1 Barat sekitar pukul 22.00 Wita.
“Awalnya korban bersama dengan teman-teman nongkrong di rumah kos, tiba-tiba tersangka mendatangi rumah kos tersebut dan langsung menganiaya korban, di bagian badan, kepala dan wajah sehingga mengakibatkan luka memar,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. “Tersangka sudah diserahkan ke Polsek Wanea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.(ras)
