Konsisten Memperbaiki Ekosistem Melalui Rehabilitasi Hutan dan Lahan Diluar Kawasan Hutan Negara

oleh -7217 Dilihat
BANTUAN: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, konsisten terus memperbaiki ekosistem melalui rehabilitasi hutan dan lahan diluar Kawasan Hutan Negara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(foto:ssc)

 

SUARASULUT.COM,MINSEL– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat menaruh perhatian akan kelestarian lingkungan, karena memiliki banyak fungsi dan manfaat bagi kehidupan baik ekologi, sosial budaya dan ekonomi, serta sebagai mitigasi bencana.

Hutan merupakan penyangga kehidupan, dalam hal ini senantiasa dipertahankan sebagai bagian dari upaya untuk menangani masalah lingkungan.

Dan sebagai wujud nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, konsisten terus memperbaiki ekosistem melalui rehabilitasi hutan dan lahan diluar Kawasan Hutan Negara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyerahan Bantuan kepada 62 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara merupakan salah satu wujud keteguhan tekad dan komitmen, serta merupakan buah sinergitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Kementerian Lingkungan.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Plt Kadis Kehutanan Daerah Reiner Dondokambey. Lanjut Gubernur, secara rinci, 9 Kelompok Tani Hutan menerima Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi Produktif; dan 53 Kelompok Tani Hutan menerima Bantuan Pembuatan Tanaman Hutan Rakyat dan Bangunan Konservasi Tanah Bangunan Gully Plug.

Kaitan dengan kegiatan rehabilitasi, saat ini juga sedang dilakukan kegiatan penanaman hutan rakyat secara serentak oleh 53 Kelompok Tani Hutan seluas 1.325 Ha dengan jumlah pohon 828.125 batang yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Ditambahkan Kadis Reiner, untuk tahun 2022 nanti, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kehutanan Daerah akan melakukan lagi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 1.675 Ha, untuk penanaman hutan rakyat serta bangunan konservasi tanah dan air, dengan anggaran ± Rp 25.000.000.000, yang merupakan sumber dana DAK Fisik Sub Bidang Kehutanan, dan ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dalam rehabilitasi hutan dan lahan, memang diperlukan pengembangan kelembagaan.

” Karena itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong terbentuknya Kelompok-Kelompok Tani Hutan Milenial yang peduli pada lingkungan hidup. Dalam rehabilitasi hutan dan lahan, diharapkan pula keterlibatan semua pihak, untuk sama-sama meningkatkan keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan; serta peran rehabilitasi hutan dan lahan untuk meningkatkan ekonomi melalui pengembangan Hasil Hutan kayu-kayuan dan Bukan Kayu (HHBK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sangat berharap peran serta seluruh elemen masyarakat, bisa bahu-membahu memberikan kontribusi dalam rehabilitasi hutan dan lahan di daerah,”tutur Kadis Reiner seraya berharap dengan bersama-sama menanam pohon dan menjaga hutan, demi anak cucu kita kelak sekaligus menjadi penyemangat bagi kita semua dalam melanjutkan niat baik, memperbaiki lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan, sehingga akan dicapai efektifitas dan efisiensi pengelolaan hutan. Kegiatan ini dihadiri Bupati Minsel Frangky Wongkar. (wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.