Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bolmut

oleh -3078 Dilihat

SUARASULUT.COM,BOLMUT—Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Membuka secara resmi Kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bolmut yang Bertempat di RM Laviesta Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang.

Dalam sambutan Bupati Bolmut Menyapaikan bahwa kita ketahui Bersama bahwa dalam perkembangan pembangunan di indonesia, RTRW atau yang lebih dikenal sebagai rencana tata ruang wilayah merupakan aturan pokok yang utama dalam pembagunan suatu daerah. Rencana tata ruang wilayah berperan penting dalam menetukan letak letak dan pengaturan tata wilayah dalam suatu daerah.

Dijelaskan rencana tata ruang harus disusun dengan perspektif menuju keadaan pada masa depan yang diharapakan, berdasarkan dari data, informasi, ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat dipakai, serta memperhatikan keragaman wawasan kegiatan tiap sektor perencanaa, termaksud perkembangan masyarakat dan lingkungan hidup yang berlangsung secara dinamais serta ilmu pengatahuan dan teknologi yang terus berkembang sering dengan kemajuan zaman.

Lebih lanjut dikatakan agar rencana tata ruang yang telah disusun tetap sesuai dengan tuntunan kebutuhan pembagunan dan perkembagan kondisi kehidupan masyarakat, maka rencana tata ruang dapat direvisi atau disempurnakan secara berkala. Revisi yang dilakukan harus sesuai dengan tuntunan kebutuhan pembagunan dan perkembagan kawasan perkotaan dan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan.

Disamapaikan bahwa revisi RTRW kabupaten Bolmut telah dilaksanakan sejak tahun 2019, bekerja sama dengan pihak Universitas Sam Ratulangi Mandao, dimana saat ini sudah samapi pada tahapan konsultasi publik pertama penyusunan materi teknis yang memerlukan pembahasan bersama terkait subtansi revisi RTRW, diantaranya:

Pertama, Melakukan penyusunan materi teknis yang sudah disusun dengan peraturan perundang undangan yang baru ditetapkan oleh pemerintah pasca di terbitkannya undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta karya.

Kedua, Melakukan penyususan terhadap kebijakan daerah yang belum diakomodir dalam penyusunan pada tahun 2019.

Ketiga, Menjaring aspirasi, masukan, pendapat, data, informasi pada masing masing sektor untuk penajaman revisi dokumen RTRW kabupaten Bolmit agar dapat pedoman dalam pembagunan daerah 20 tahun kedepan.

Turut Hadir Sekda Bolmut DR. Drs. Hi. Asripan Nani M,Si, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Bolmut Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, Kepala Badan Pertanahan Bolmut, Tenaga ahli RTRW Raymod CH. Tarore ST, terhubug Secara Virtul, Kepala Dinas PUPR Rudini Masuara ST, Pimpinan OPD, Para Camat serta tokoh masyarakat.(ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.