Cegah Penyebaran Covid 19, Ini Dilakukan Bitung

oleh -509 Dilihat

SUARASULUT.COM,BITUNG– Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana memantau langsung pelaksanaan kegiatan pembatasan kendaran dan orang masuk Kota Bitung.

 

Tampak kegiatan tersebut melibatkan personil gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Sat-Pol PP Kota bitung.

 

Menurut Kapolsek, Kota Bitung saat ini ditetapkan sebagai zona merah dalam penyebaran Covid-19 sehingga Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan kendaraan dan orang masuk Kota Bitung.

 

“Hal ini dimaksud untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sehingga warga Kota Bitung terhindar menjadi korban Covid-19,” ucap Kompol Andri.

 

Setiap kendaraan dan orang diwajibkan melalu Pos Pemeriksaan dan dilakukan pengecekan suhu badan, Surat Keterangan Rapid Tes, sekaligus adanya pelayanan memeriksaan rapid-tes, kalaupun diketemukan reaktif maka tidak diijinkan masuk Kota Bitung.(angky)