HUT Ke-49 KORPRI, Clay Jadi Inspektur Upacara

oleh -87 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, MINUT- Memperingati HUT ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), pemerintah Minahasa Utara melakukan upacara bendera dan penjabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay Dondokambey SSTP MAP bertindak sebagai inspektur, dilapangan kantor bupati Minut.

HUT KORPRI sebenarnya jatuh pada tanggal 29 November 2020, dan diperingati hari Senin 30 November 2020.

Dalam upacara itu, Dondokambey membacakan amanat  Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi). Dalam sambutan itu, presiden memberikan apresiasi kepada para anggota Korpri yang telah bertugas selama pandemi. Korpri diapresiasi karena tetap semangat dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pengabdian dari negara. Presiden juga menyampaikan bahwa walaupun di masa pandemi, Presiden berharap agar anggota Korpri tetap menjalankan tugasnya dengan sigap. “Semoga, di masa yang penuh dengan kesulitan dan keterbatasan ini tidak memadamkan semangat para ASN untuk bertugas,” kata Dondokambey membacakan sambutan presiden.

Lanjut dalam sambutan presiden, di masa pandemi ini, menjadi waktu yang tepat bagi negara Indonesia untuk melakukan perubahan fundamental. Momentum ini dapat menjadi kesempatan untuk menciptakan strategi-strategi baru yang luar biasa dibandingkan dengan strategi sebelumnya.  yaitu mempercepat reformasi, birokrasi, dan struktural.
Dikatakan presiden, para birokrat harus cepat beradaptasi dengan teknologi karena selama pandemi ini teknologi akan selalu digunakan di dalam semua aspek kehidupan. Reformasi struktural harus dipercepat Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan.

Kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang tindih, dan tidak efisien harus segera diintegrasikan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadi bagian penting dari proses perubahan besar-besaran yang sedang dijalankan pemerintah.
Dalam dalam upacara tersebut, Clay juga menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada sejumlah ASN.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.