SUARASULUT.COM,MANADO–Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Secara Resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 08.00 Wita di Sekolah Polisi Negara Polda Sulut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, Forkopimda Sulut diantaranya Plt Gubernur Sulut Agus Fatoni, Pangdam XIII/ Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matindang, Kajati Andi Muh Iqbal, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong dan Danlanudsri Kolonel Pnb Abram Tumanduk serta para PJU Polda Sulut ditandai dengan penyematan tanda pangkat siswa oleh Kapolda Sulut kepada perwakilan siswa, dan pernyataan pembukaan pendidikan.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021, akan dilaksanakan selama 7 bulan tehitung mulai 17 November 2020 hingga 17 Juni 2021, yang di ikuti sebanyak 317 Siswa yang sudah di Swab dengan resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra.
Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Hibah Tanah oleh Plt Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni.
“Hibah tanah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 263 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Pemanfaatan Penggunaan Tanah Bekas Hak Guna Usaha Nomor 2 Tahun 1981 di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara dan Kecamatan Mapanget Kota Manado yang dihibahkan Pemerintah Provinsi kepada Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dengan luas lahan 15,45 Ha” Jelas Kapolda.
Usai penyerahan bantuan tanah hibah oleh Plt Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni bersama Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra juga dilakukan tradisi penyiraman kembang kepada 2 perwakilan siswa yang baru akan mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri TA 2020/2021
Sementara itu Kepala SPN Polda Sulut Kombes Pol Meity Wongkar, beberapa saat usai mendampingi Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Baru mengatakan Metode pembelajaran yang diterapkan, yaitu 2 bulan Dasar Bhayangkara (Dasbhara), 4,5 bulan bekal profesi Kepolisian dan 1/5 bulan pembulatan berupa Pelatihan Teknis (Latnis), Pelatihan Kerja (Lajta) serta pembekalan pembina fungsi dari Kepolisian dan Instansi luar.
“Kami akan menerapkan pembelajaran kelas kecil dengan maksimal siswa sebanyak 30 orang dalam satu ruangan untuk mencegah timbulnya klaster baru, wajib menggunakan masker selama aktifitas hanya boleh dilepas manakala mereka makan, dan sudah diberikan tanggung jawab kepada pengasuh untuk menyiapkan fasilitas cuci tangan maupun handsanitizer di kelas maupun di lapangan dan tetap selalu menjaga jarak.” Tutup mantan Wadir Binmas Polda Sulut. (red)
