Dipanggil Kejaksaan Soal Rp500 Ribu Rupiah Uang Maklom, Khouni Rawung Kaget !!

oleh -89 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, BITUNG- Khouni Lomban-Rawung dipanggil kejaksaan Bitung terkait uang maklom baju sebesar Rp 500 ribu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Senin (05/10/20).

Menurut Rawung, dirinya merasa kaget karena hal yang pertama kali berurusan dengan pihak kejaksaan. Apalagi pemanggilan tersebut mengenai uang maklom sebesar Rp.500 ribu.

Rawung menjelaskan, Sebagai warga Negara yang baik harus menghadiri dan memberikan informasi kepada kejaksaan. Dan saat di kejaksaan Rawung diberikan satu pertanyaan yang ditanyakan langsung oleh Kejari.

“Saya ditanya satu pertanyaan yaitu, apakah saudara menerima maklom pakaian sebesar Rp 500 ribu dari salah satu Kabid di dinas tersebut ? Namun saya menjawab tidak tahu. Karena memang saya tidak tahu sama sekali. Yang katanya dianggarkan pada tahun 2019,” ujar Khouni.

Rawung juga mendoakan semua pihak yang terkait, agar masalah ini cepat selesai dengan baik dan semua terus diberikan kesehatan.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.