SUARASULUT.COM,MINUT– Unit Reskrim Polsek Dimembe memberikan pelayanan prima bagi warga pelapor, dugaan terjadinya tindak pidana.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Reskrim Polsek Dimembe Bripka Yerry Darenoh, melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam yang terjadi di Desa Wasian Jaga XII Kecamatan Dimembe.
Usai pemeriksaan awal, Tim Resmob Sek Dimembe dibawah pimpinan Aiptu Richard Mandiri langsung mencari pelakunya guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Selain memberikan layanan prima dengan humanis dan tegas, unit Reskrim dituntut untuk selalu siap siaga, jikalau terdapat kejadian yang memerlukan kehadiran anggota, baik di lapangan maupun di dalam penyidikan, karena Polisi adalah melindungi mengayomi masyarakat,” ujar Katim.(angky/*)
