DPRD Kotamobagu Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2020

oleh -96 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Bertempat di ruang Pripurna Gedung DPRD Kotamobagu, Rabu (30/9/2020) dilaksanakan Rapat Paripurna Tahap II Penetapan APDB Perubahan tahun 2020.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag, didampingi Wakil Ketua Sayrifuddin J Mokodongan, Wakil Ketua Herdy Korompot.

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya melalui video conference menjelaskan, besarnya anggaran yang dialokasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kotamobagu Tahun Anggaran 2020, lebih disebabkan karena adanya perubahan asumsi, serta adannya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi. Sehingga masih sangat diperlukan adanya perubahan pada APBD Kotamobagu tahun 2020.

“Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah juga telah memperhatikan prinsip dan kebijakan khususnya dalam pengelolaan keuangan, yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang–undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” kata Tatong

Lanjutnya, dalam penyusunan APBD Perubahan, Pemkot Kotamobagu telah berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020.

“Perubahan APBD Kotamobagu Tahun anggaran 2020 tersebut, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan akan dapat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat Kotamobagu,” tuturnya.

Dengan disetujuinya Ranperda P-APBD menjadi Perda tahun anggaran 2020, Tatong menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada jajaran pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kotamobagu.

“Alhamdulilah malam ini enam fraksi DPRD sudah menyetujui. Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas telah ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda. Adapun sejumlah catatan yang masuk dari enam fraksi tentunya sudah kami catat untuk dikoreksi bersama guna penyempurnaan Perubahan APBD yang akan kita kirim ke provinsi untuk koreksi selanjutnya,” kata Tatong.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Sekda Kotamobagu Sande Dodo, para asisten dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. Sementara undangan lainnya mengikuti rapat paripurna via virtual. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.