Memenuhi Syarat, CEP-SSL Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Pilgub 2020

oleh -270 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, MANADO — Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubenur dan Wakil Gubernur, Rabu 23 September 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan paslon Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) dan sudah dinyatakan memenuhi syarat.

Bertempat di Aula KPU, Lanny Anggraini Ointu mengatakan, dokumen paslon CEP-SSL dinyatakan memenuhi syarat lewat hasil penelitian oleh pihak penyelenggara.”Untuk paslon CEP-SSL sudah dinyatakan memenuhi syarat lewat hasil penelitian oleh KPU, dan sudah ditanda tangani Ketua dan komisioner lainnya,” ujar Lanny, saat membacakan hasil penetapan.

Sementara, SSL mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara yakni KPU yang telah menetapkan paslon CEP-SSL sebagai kontestan pilkada 2020. “Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak mulai dari partai pengusung, serta para LO yang begitu teliti dalam pemberkasan saya dan ibu CEP, sehingga kami bisa ditetapkan oleh KPU hari ini. Kepada simpatisan dan pendukung paslon CEP-SSL agar dapat menjaga stabilitas keamanan, terutama selalui mengutamakan protoi kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan,” kata SSL. (Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.