Dokumen Empat Bapaslon Diterima KPU Manado dan Telah Memenuhi Syarat

oleh -445 Dilihat

SUARASULUT.COM, MANADO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado yang di Ketuai Drs Jusuf Wowor bersama empat komisioner masing-masing yakni Ismail Harun, Syachrul Setiawan, Abdul Gafur Subaer, dan Sunday Rompas, telah menerima empat Dokumen yang sudah memenuhi persyaratan, dari empas Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado, pada pemilihan 09 Desember 2020 nanti.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Syachrul Setiawan mengatakan, dalam proses pendaftaran, keseluruhan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sudah diserahkan, diperiksa dan diteliti KPU Kota Manado. “Meski ada beberapa dokumen khusus yang belum dimasukan beberapa bakal calon walikota maupun wakil walikota karna yang bersangkutan masih berstatus anggota DPRD dan ASN,” kata Syachrul, Senin 07 September 2020.

Lanjutnya, dokumen yang belum diserahkan pun masih dalam koridor regulasi karna di atur dalam PKPU no 1 tahun 2020 terkait surat pengajuan pengunduran diri, tanda terima dari instansi yg berwenang dan surat keterangan/pernyataan bahwa masih dalam proses dari instansi yg berwenang. “Hal ini diserahkan paling lambat 5 hari pasca penetapan calon dan keputusan pemberhentian dari instansi yg berwenang, diserahkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara,” tegasnya.

Syachrul menambahkan, tak ada perlakuan khusus diberikan kepada empat bapaslon yang telah mendaftarkan diri di KPU Kota Manado. “Mulai dari penyambutan dari tim kabasaran, jumlah personil yang diizinkan masuk dalam halaman maupun di dalam ruang pendaftaran hingga kelengkapan dokumen yg diserahkan, semua kami samakan. Untuk itu, terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat membantu dalam pendaftaran. Semoga pemilihan walikota dan walikota Manado berjalan aman, lancar dan tanpa kendala,” tukasnya.

Empat bapaslon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Manado masing-masing adalah : Pasangan Andre Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) yang didukung partai PDIP. Pasangan Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MOR-HJP) didukung partai Demokrat dan PAN. Pasangan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan (JPAR-AI) didukung partai, Nasdem, Perindo, dan PSI. Pasangan Sonya S Kembuan dan Syarifudin Saafa (SSK-SS) didukung partai Golkar, PKS, dan Hanura. (Sandy)