Usai Diajak Miras, Babak Belur Dianiaya

oleh -379 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINAHASA– Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengamankan lelaki RM alias Rayen (25) warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur.
Rayen diamankan karena dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban lelaki Sendi Katuuk (24) warga Kiniar.

Usai diamankan, Rayen yang seharinya Petani ini langsung dibawah ke Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut. “Telah diserahkan ke Satuan Reskrim,” ungkap Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu.
Sementara kejadian penganiayaan itu terjadi pukul 22.00 Wita di Kelurahan Kiniar.

Dimana korban diayani pelaku dengan cara memukul di bagian wajah hingga berulang kali.
Ketika itu korban diajak pelaku untuk minum minuman keras (miras) di salah satu rumah di Kiniar.

Namun tak lama kemudian korban dan temannya pamit untuk pulang.

Saat hendak pulang, pelaku mengikuti dari belakang dan langsung melakukan memukul korban ketika di jalan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.