Pamer Panah Wayer Berakhir di Kantor Polisi

SUARASULUT.COM,BITUNG– Seorang pria berinisial RA, warga Girian Indah dibekuk Tim Jalak III Polres Bitung, Kamis (18/06/2020) dini hari. Pasalnya, RA mengancam HS, warga Girian Atas dengan panah wayer.

 

Bermula ketika tim dipimpin Danru, Bripka Mario Manopo sedang berpatroli rutin. Saat melintas di perkebunan Girian Atas, tim mendapat informasi dari warga tentang pengancaman tersebut.

 

Tim segera mendatangi TKP namun pelaku telah melarikan diri. Dalam pengejaran lebih lanjut, RA akhirnya berhasil diringkus di rumahnya. Tim menggeledah rumah pelaku tetapi tidak menemukan barang bukti.

Danru mengatakan, pelaku kemudian diminta menunjukkan barang bukti, yang ternyata disembunyikan di semak-semak sekitar TKP.

 

“Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah anak panah wayer beserta pelontar kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *