Diduga Dendam Tetangga Roboh Bersimbah Darah

SUARASULUT.COM,MINAHASA- Setelah sempat dari kejaran Polisi usai melakukan aksi penikaman terhadap lelaki David Maesa (29) warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas sejak 30 Mei 2020 lalu. Lelaki RP alias Romel (42) warga Desa Mahembang menyerahkan diri ke Mapolres Minahasa.

 

“Sudah menyerahkan diri dan langsung ditahan di Mapolres guna proses hukum lanjut,” kata Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu.

 

Dijelaskannya, kasus itu terjadi ketika korban sedang berada di pos Covid Desa Mahembang. Selanjutnya pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian portal dibuka oleh korban.

Pelaku pun menuju ke rumahnya yang tidak jauh dari pos itu. Setelah itu pelaku kembali ke pos sambil berteriak. Korban pun menegurnya sehingga terjadi adu mulut.

 

Seketika itu juga pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali. Namun tikaman pelaku hanya satu kali yang mengena pada perut korban.

 

Usai beraksi pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban melaporkan ke polisi apa yang dialaminya.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *