Akibat Postingan Medsos Berujung Ranah Hukum

oleh -369 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINUT– Gara-gara postingan di media sosial Facebook, dua orang warga Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi, terlibat perselisihan.

Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Suprapto dan Babinsa Serda Wahyu Cahyono bertindak cepat. Tak ingin terjadi konflik berkepanjangan, kedua warga tersebut segera diundang ke Kantor Kelurahan Sarongsong I dan dilakukan mediasi, Senin (15/6/2020).

Disaksikan oleh Lurah Sarongsong I Rommy Lopo, SE, S.Pd, kedua warga Sarongsong I, sebut saja lelaki DP dan lelaki HD akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke pihak kepolisian dan menuangkannya di selembar Surat Pernyataan.

Adapun kegiatan mediasi yang dilakukan, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid-19.
“Bina kembali hubungan yang baik dan harmonis seperti sediakala,” pesan Aiptu Suprapto.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.