50 Juta Dandes Dialokasi Penanganan Covid 19

oleh -104 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,BOLMONG– Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow wajib menganggarkan Rp. 50 Juta untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii melalui Kabid Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto, mengatakan, anggaran Rp 50 juta tersebut digunakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Isnaidin Penyediaan Anggaran tersebut Tergantung kebutuhan sesuai surat edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020
Isnaidin menyebutkan Misalnya penyediaan disinfektan dan sebagainya.

Bahkan kalau lebih parah lagi bisa diperuntukan penyediaan ruang isolasi bagi pasien ODP maupun PDP. Tergantung kebutuhan sesuai surat edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020.
Dandes juga kata dia harus diberdayakan untuk program padat karya tunai desa.

Mengingat banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 ini. Bagi mereka juga yang kurang mampu, “Jadi sebisanya padat karya tunai desa menggunakan tenaga manusia, agar dana tersebut bisa terserap dengan maksimal,” tambahnya.(mep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.