DPRD Kotamobagu Vidcon dengan TAPD

oleh -925 Dilihat

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Bertempat di ruang paripurna DPRD Kotamobagu pada hari Kamis (9/4/2020) dilaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) virtual bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu.

DPRD Kotamobagu dipimpin langsung Ketua, Meiddy Makalalag, sedangkan TAPD dipimpin langsung ketua yang juga Sekda Kotamobagu, Sande Dodo.

Sande menjelaskan soal dana penanganan Covid-19 di Kotamobagu serta mekanisme pergeseran yang dilakukan.

“Dana disiapkan tahap awal sebesar Rp17,5 miliar digeser dari sejumlah kegiatan di SKPD,” ungkapnya.

“Namun kita akan melihat lagi perkembangan ke depan. Jika eskalasi meningkat, bisa jadi ada pergeseran tahap dua,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot mengatakan dukungannya, bahkan bila nantinya akan lebih dari angka tersebut. Namun Herdy Pemkot Kotamobagu harus transparan dan secara detail mengungkap penggunaan anggaran tersebut.

“Pertanggungjawaban harus sesuai, jangan fiktif. Karena kita tahu sendiri kondisi Kotamobagu sekarang masih nol positif. Kegiatan yang dilaksanakan dengan anggaran ini pun masih bisa kita hitung sendiri dengan mudah,” tegas Herdy.

Diungkap Herdy, sampai hari ini kegiatan terkait dengan penanganan Covid-19 baru sebatas patroli, skrining, pembatasan kegiatan masayarakat, dan pembatasan operasional pasar dan supermarket.

“Tidak mungkin Rp17,5 miliar hanya membiayai patroli, insentif, skrining. Harus rinci pelaksanaan anggaran itu,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan mengkorelasikan anggaran yang ada dengan skema penanganan, serta sejumlah regulasi mengatur soal penggunaan anggaran.

“Sampai sekarang skema penanganan belum jelas. Harus diingat bahwa penggunaan anggaran itu ada regulasi mengatur dan disesuaikan dengan kondisi di daerah,” kata Syarif.

“Hukumannya cuma dua kata KPK, kalau bukan seumur hidup, hukuman mati. Jadi hati-hati,” tegasnya.

Syarif mengatakan, termasuk dengan pembatasan operasional pasar, supermarket dan warung.

“Karena semua itu harusnya dikecualikan. Silakan baca semua aturan yang turun terkait dengan penanganan Covid-19, bahwa pasar dan supermarket termasuk warung dikecualikan,” tegasnya.

Ketua TAPD Kotamobagu, Sande Dodo menjawab kritik dan saran dari DPRD soal penggunaan anggaran.

“Terima kasih masukannya. Kami memastikan anggaran yang ada mulai dari pergeseran sampai penggunaannya, kami berpedoman pada aturan pemerintah pusat. Serta selalu berkoordinasi dengan Inspektorat dengan Kejaksaan,” kata Sande.

“Selain itu, semua proses sampai penggunaan anggaran, akan kami laporkan kepada DPRD,” lanjutnya.

Sande menambahkan, anggaran Rp17,5 miliar tersebut masih dalam proses pergeseran dan belum digunakan.

“Yang sudah digunakan baru dana tidak terduga,” pungkasnya. (mep/advertorial)