SUARASULUT.COM KOTAMOBAGU – Beberapa upaya dilakukan Pemkot Kotamobagu untuk menekan penyebaran virus Corona di Kotamobagu.
Terbaru, terhitung mulai hari Selasa (31/3/2020), pasar kuliner yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Gogagaman. ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Terhitung mulai hari ini Selasa 31 Maret 2020, segala aktivitas pasar kuliner Jalan Kartini di tutup sementara selama masa tanggap darurat virus corona,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray, Selasa (31/3/2020).
Selain pasar kuliner, toko, supermarket dan pasar swalayan juga akan mendapat pemberitahuan.
“Jadi untuk seluruh pedagang kuliner dan pedagang buah-buahan di Kotamobagu, batas berjualan hanya sampai pada pukul 17.00 Wita sore. Sedangkan untuk tempat perbelanjaan baik toko, supermarket dan swalayan dibatasi sampai pukul 19.00 Wita,” terangnya.
Dirinya berharap seluruh pedagang dan pemilik tempat usaha mematuhi pemberitahuan tersebur guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu.
“Mari kita berdoa semoga wabah ini cepat berakhir hingga aktivitas kita akan kembali berjalan normal seperti biasanya,” pungkasnya. (mep)





