SUARASULUT.COM,MANADO– Guna mempercepat proses perizinan satu pintu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan jemput bola memberikan layanan bagi pelaku UMKM. Selain prosesnya mudah dan cepat, layanan ini juga tidak berbayar alias gratis.
Tak lebih dari 20 menit, Masyarakat sudah mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku seumur hidup.
“Kami memberikan kemudahan dengan layanan Mobile Service Perizinan untuk mendapatkan izin usaha pelaku UMKM, Kepemilikan izin usaha ini menjadi salah satu syarat bagi pengembangan usaha, Karena dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pinjaman modal dari perbankan,” tutup Lewis.(jamal)
