Tukar Menukar Sapi Berakhir di Kantor Polisi
SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU– Kecewa karena sering diberi janji yang tidak pasti, lelaki JA alias Jem melaoprkan HM alias Har ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sektor Lolayan.
Hal tersebut terkait perkara tukar menukar ternak sapi, dimana berdasarkan keterangan Jem, sekitar tahun 2013 dirinya dan Har bersepakat untuk saling tukar sapi yakni sapi jantan milik JA dan sapi betina milik HM dan ditambah uang 3 juta rupiah.
Setelah ditukar ternyata sapi milik Har sakit, JA kemudian meminta Har untuk mengganti sapi tersebut. “HM mengambil kembali sapi sakit miliknya dan berjanji akan diganti,’’ ungkap Jem .
Seiring berjalannya waktu, sapi yang dijanjikan tersebut hingga saat ini tidak diberikan oleh Har. Bahkan ketika mau dihubungi, Har selalu menghindar. Kerugian akibat perjanjian tersebut mencapai 10 juta rupiah.
Perkara tersebut kemudian dilaporkan pada tanggal 02 Januari 2020 oleh Jem. Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Dan pada tanggal 10 Januari 2020 kasus tersebut berdasarakan hasil gelar perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Har dipanggil sebagai tersangka pada tanggal 13 Januari 2020 namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas sehingga pada tanggal 14 Januari 2020 Penyidik menjemput tersangka di rumahnya di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Saat dihubungi via WhatsApp, Kapolsek Lolayan AKP Novrianto Sadia, SH membenarkan hal tersebut. “Iya, kami sudah menerima laporan dan terlapor pun sudah dijemput serta sudah kami tahan,” ungkap Kapolsek.(ano)
