Main Pukul, Pria Ini Dijeblos ke Sel

oleh -118 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,TAHUNA – Betapa malang nasib pria asal Kecamatan Beo berinisial FAAG alias Ali (22). Ia harus mendekam dalam rumah tahanan Polsek Beo akibat ulahnya yang memukuli korban AT (28) warga Melonguane hingga menderita luka sobek di bibir.
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan tersangka penganiayaan pada perayaan tahun baru kedua sekira pukul 21.00 wita di jalan raya samping apotek milik Hj Basir Kelurahan Beo.
“Tersangka menganiaya korban dengan cara pelaku memukuli korban di bagian mulut dan pelipis sebanyak satu kali mengunakan kepalan tangan kanan selanjutnya menendang korban di bagian dada, sehingga korban mengalami luka sobek di bagian bibir,” ungkap Kapolsek Sabtu, (4/1) di Mapolsek Beo.
Lanjutnya, saat ini tersangka sudah resmi ditahan dan pihak kepolisian sedang melakukan tindak lanjut terkait laporan kasus penganiayaan tersebut.
“Tersangka kini telah menjalani hukuman sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas perbuatannya melawan hukum,” terang Kapolsek.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.