SUARASULUT.COM,BOLSEL– Kerjasama DPRD dan Pemkab, sejak 2018 hingga 2019, telah mengesahkan 16 produk Peraturan Daerah (Perda).
Penegasan ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolsel, Sunardi Kadullah. Diakuinya 2019 DPRD menghadapi agenda kerja lebih padat terutama di bidang legislasi.
“Baru-baru ini kita sudah tetapkan lima produk Perda baik inisiatif ataupun Pemkab yang merupakan produk Ranperda yang belum di tahun 2019, sehingga tahun ini kita pacu penetapannya,”ungkapnya.
Sementara itu kata Sunardi, untuk Propemperda 2020 mempunyai tujuh Ranperda inisiatif dan empat lainnya merupakan usulan eksekutif.
“Dari 11 Ranperda tersebut, sudah menjadi Prolegda 2020. Pembahasan sejumlah raperda sisa tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut tahun depan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,”ujarnya.
Ketua DPRD Arifin Olii menilai, perlu keseriusan dan peningkatan pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD Bolsel.
“Pembentukan produk legislasi ini merupakan wujud penyerapan aspirasi masyarakat. Memang sebenarnya tidak mutlak harus ada perda inisiatif, namun jika DPRD benar-benar menyerap aspirasi dan memahami masalah di tengah masyarakat, tentu akan ada perdanya. Karena Perda merupakan manifestasi aspirasi rakyat,” pungkas Ketua DPRD, Arifin Olii bersama Wakil I, Hartina Badu, Wakil II Salman Mokoagow dan Ketua Bapemperda Sunardi Kadullah.(hamka/adv)
PERDA Ditetapkan 2019:
1. Perda tentang Pengelolaan Sampah. (Inisiatif DPRD)
2. Perda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio suara Nato. (Inisiatif DPRD)
3. Perda tentang kawasan tanpa rokok. (Inisiatif DPRD)
4. Perda tentang perubagan atas perda nomor 8 tahun 2011 tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah. (Inisiatif DPRD)
5. Perda tentang tata cara penyusunan program pembentukan perda. (Usulan Ekskutif)
PROPEMPERDA 2020:
1. Ranperda tentang pemberian kemudahan penanaman modal di daerah. (Inisiatif DPRD)
2. Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan. (Inisiatif DPRD)
3. Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani nelayan dan pembudidayaan ikan. (Inisiatif DPRD)
4. Ranperda tentang pemberdayaan koperasi. (Inisiatif DPRD)
5. Ranperda tentang zona nilai tanah. (Inisiatif DPRD)
6. Ranperda tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan. (Inisiatif DPRD)
7. Ranperda tentang pelayanan ibadah haji. (Inisiatif DPRD)
8. Ranperda tentang badan permusyawaratan desa. (Usulan Ekskutif)
9. Ranperda tentang kabupaten layak anak. (Usulan Ekskutif)
10. Ranperda tentang pemberian gelar adat. (Usulan Ekskutif)
11.Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang OPD. (Usulan Ekskutif).