Operasi Zebra Samrat 2019 Polres Talaud, Tindak 146 Pelanggar Lalulintas

oleh -206 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,TALAUD – Operasi Zebra Samrat 2019 telah berakhir, Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Talaud pun mencatat terdapat 146 pelanggaranlalulintas yang ditindak.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sutrisno mengungkapkan, pihaknya telah mengakhiri Operasi Zebra Samrat dengan jumlah pelanggaran yang masih tergolong cukup tinggi untuk wilayah Kabupaten Talaud khususnya kendaraan roda dua.
“Operasi zebra yang di mulai pada tanggal 23 oktober hingga berakhir pada tanggal 5 November 2019 telah menindak 146 pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua,” ungkap Kasat Lantas.
Lanjutnya lagi, pelanggaran yang terjaring dan ditindak oleh Sat Lantas dalam operasi zebra baik roda dua dan empat yakni 36 pelanggaran surat kendaraan, 17 tidak menggunakan sabuk keselamatan, 37 tidak menggunakan helm, 19 terkait kelengkapan kendaraan, 3 melawan arus, 15 kenalpot racing, dan lain-lain ada 19 pelanggaran.
“Pelanggaran untuk roda dua berjumlah 108 pelanggaran, sementara untuk roda empat terdapat 38 pelanggaran,” terang Sutrisno
Meski demikian lanjutnya, masyarakat diimbau terus patuh dan taat berlalulintas guna menghindari terjadinya kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalanan, bahkan setelah operasi zebra tersebut, pihaknya akan kembali turun ke jalan guna mewujudkan ketertiban berlalulintas.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tertib berlalu lintas sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas, Polres Kepulaun Talaud akan kembali melaksanakan operasi rutin kepolisian minggu pekan depan,” tegas Kasat Lantas.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.